DampakPenyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak Terbuka Penyelenggara negara tertutup berarti, ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas, tetapi hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara saja. kebijakan tidak
Jakarta - Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi penyelenggaraan pemerintahan, istilah ini memiliki arti sebagai kesediaan pemerintah untuk memberikan informasi faktual mengenai hal-hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pernah dengar di media massa soal kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi? Nah, permasalahan-permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme KKN tersebut adalah dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak yang tidak transparan adalah pemerintahan yang tidak terbuka, tidak kelihatan isinya atau tidak untuk umum. Artinya, penyelenggaraan pemerintahnya dilakukan hanya oleh sekelompok orang tertentu saja dan hanya diketahui mereka, bukan penyelenggaraan pemerintah harus bisa dilakukan untuk menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan negara. Pemerintah bertugas dalam menjalankan segala bentuk sistem pemerintahan atas sepengetahuan pemerintah menyelenggarakan pemerintahan secara tidak transparan, maka akan menghasilkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Selain itu juga akan timbul banyak reaksi negatif jika dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan ini tidak bisa buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 SMA Kelas XI oleh Hasim, dampak dari pemerintahan yang tidak transparan sangat berdampak serius terhadap kehidupan bangsa dan yang ditimbulkan akan langsung dirasakan oleh masyarakat baik penderitaan politik, ekonomi, keamanan maupun yang penyelenggaraan pemerintahan ini tidak transparan, maka bisa menyebabkan pemerintah menjadi seenaknya sehingga menciptakan kekuasaan oligarki yang akan menyengsarakan itu, perlu diketahui ciri-ciri penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalahRakyat tidak punya hak ikut serta dalam pemerintahanPemerintah tidak memiliki pertanggungjawaban kepada rakyatTidak terdapat kontrol atau pengawasan pemerintah oleh rakyatIdeologi yang dianut doktrinerTidak adanya pembagian kekuasaanDampak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanMuncul banyak penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotismeMenimbulkan disintegrasi bangsaNegara tidak bisa demokratisKeberadaan pers tidak bebasAdanya pelanggaran-pelanggaran HAMTidak adanya dukungan politik dari rakyat Simak Video "Survei Voxpol Pemilih Ganjar Puas Kinerja Jokowi, Pemilih Anies Tidak" [GambasVideo 20detik] pal/palpemerintahdaerah dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 laporan keungan daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan Pemerintahan yang tidak transparan tentu akan memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Sebaliknya, pemerintahan yang transparan pasti akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Salah satu dampak negatif atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi, suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan yang sedang diemban tanpa adanya catatan administratif atau bukti tertulis lainnya. Selain itu, korupsi juga bisa dimaknai sebagai perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Perilaku korupsi di kalngan pejabat pemerintahan akan menyebabkan krisis multidimensi pada berbagai bidang kehidupan masyarakat, tak terkecuali di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan. Korupsi menyebabkan krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta krisis moral di pemerintahan. Tanpa ada penanganan yang baik, perilaku korupsi justru akan menghancurkan pemerintahan. PENYEBAB PEMERINTAHAN TIDAK TRANSPARAN Terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat disebabkan oleh banyak hal. Salah satu penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transaparan adalah sistem politik yang bersifat tertutup, sehingga tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Selain itu, pemerintahan yang tidak transparan juga bisa disebabkan karena sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunistis, dan selalu menerapkan āaji mumpungā serta karakter āingin dilayaniā sebagai aparat pemerintah. ***** Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan tentu sangat banyak dan bisa merambah pada sejumlah sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itulah, kita harus senantiasa mengupayakan terwujudnya pemerintahan yang transparan, terbuka akan kritik dan masukan warga negara serta mau memperbaiki kesalahn dan kekurangan yang ada. Artikel ini dikunjungi dengan topik . Baca juga artikel menarik lainnya .
Dampakpemerintahan yang transparan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara : a. Persatuan dan kesatuan akan terus Stabil ( dalam keadaan yang baik) b. Menimbulkan kasus KKN (kuliah kerja nyata) yang banyak cukup dan menguntungkan rakyat c. Membuat mental bangsa naik (semangat atau dalam keadaan baik) d.
Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan - Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya saluran komunikasi tersumbat, timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat. Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama. Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan. Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Secara khusus, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama, serta pertahanan keamanan. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut. a. Bidang Politik Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak dapat berfungsi optimal. Lembaga-lembaga tersebut akan sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Bahkan, kebijakan itu sering dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri. Akibat akhirnya adalah lembagalembaga politik tersebut akan sering memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan. b. Bidang Ekonomi Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di bidang ekonomi adalah maraknya penggunaan āuang pelicinā dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, sebagian besar kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan menggunakan ādanaā untuk memperlancar segala urusan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Investor pun menjadi enggan berinvestasi. Alasan yang mereka kemukakan karena banyak perizinan yang terlalu mengada-ada. Akibat akhirnya adalah perekonomian tidak tumbuh secara maksimal. c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama. Di bidangbidang tersebut akan terjadi pendewaan materi dan sifat konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa mempedulikan moral dan etika agama. Budaya kolusi, korupsi, dan nepotisme pun semakin marak. d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan sering dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk memperkuat kedudukannya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Akibat terlalu banyaknya konflik, aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini atau menangani gejolak sosial dan gangguan keamanan. Dampak yang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat. Nepotisme, artinya suatu kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri terutama dalam hal jabatan atau pangkat. Dengan kata lain, suatu tindakan untuk memilih kerabat atau sanak saudara sendiri atau teman-teman terdekatnya untuk memegang atau menguasai suatu instansi atau jabatan. Korupsi tumbuh subur terutama pada negara-negara yang menerapkan sistem politik yang cenderung tertutup, seperti absolut, diktator, totaliter, dan otoriter. Hal ini karena semakin lama seseorang berkuasa, penyimpangan yang dilakukannya akan semakin menjadi-jadi. Pada pemerintahan yang tidak transparan atau tertutup, segala perencanaan dan kebijakan pemerintah lebih banyak untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan daripada untuk kesejahteraan rakyatnya.
PemerintahanTerbuka. Pemerintahan terbuka ini juga di nyatakan sebagai pemerintahan transparan, dimana arti dari kata transparan sendiri adalah terlihat, meskipun telah tertutupi namun tetap terlihat inilah pengetian dimana adanya pemerintahan yang berjalan dalam masalah program, sistem dan kebijakan bersifat terbuka dan bisa di pantau.
Penyelenggaraan negara yang tidak transparan berarti ketidaksediaan para pejabat negara untuk memberitahukan hal-hal publik kepada masyarakat luas. Informasi, keterangan, dan kebijakan yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas tidak tersebarkan dan hanya diketahui terbatas di lingkungan pejabat negara. Akibatnya rakyat tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa yang mesti dilakukan untuk berpartisipasi dalam bernegara. Ketidakterbukaan atau ketertutupan dapat menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu ketidakterbukaan menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara negara tidak berani bertanggungjawab atas apa saja yang telah dan akan dilakukan kepada rakyatnya. Penyelenggaraan negara yang tidak transparan dapat merenggangkan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Akibat hubungan yang tidak baik ini akan dapat menimbulkan krisis kepercayaan, yaitu rakyat makin tidak percaya kepada pemerintah. Hal ini mengakibatkan kesulitan untuk menciptakan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam pembangunan, sehingga melemahkan persatuan dan proses kemajuan bangsa. Bertolak dari pengertian di atas, maka kita dapat mengenali suatu pemerintahan yang tidak transparan dari ciri-ciri berikut ini a. Pada tingkat sistemik, sistem politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif. b. Mereka menjauh dari kekuatan sosial kritis dan membatasi dialog dengan unsur sosial politik yang ada dalam masyarakat. c. Sentralisasi kekuasaan politik dan ekonomi makin terakumulasi di sekitar lapisan elite. d. Kekuatan sosial politik yang bersedia bekerja sama hanya mendapatkan simbol kerja sama, namun tidak diberi kesempatan menentukan jalannya proses pengambilan keputusan. e. Mekanisme kontrol sistem politik bersifat egois dan otoriter. f. Sistem informasi politik yang ada sangat terbatas pada penyampaian pesanpesan dari atas. Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan sangat bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Di dalam suatu negara yang penyelenggaraan pemerintahannya dilaksanakan secara tidak terbuka akan menyebabkan dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak utama yang ditimbulkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah korupsi dan penyalahgunaan jabatan publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok di berbagai aspek pemerintahan, seperti disebutkan di bawah ini. a. Bidang politik Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak berfungsi secara optimal. Lembaga eksekutif sangat sedikit menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Setiapkali ada kebijakan yang diusulkan menjadi proyek sering disalahgunakan untuk memperkaya diri. Hasilnya, kebijakan-kebijakan tersebut merugikan rakyat. Legislatif jarang menghasilkan perundang-undangan yang sungguh-sungguh konsisten dengan pesan konstitusi sekaligus menjawab kebutuhan rakyat. Itu terjadi karena proses pembahasan perundang-undangan diwarnai kompromi-kompromi dengan imbalan uang. Lembaga yudikatif juga sering menghasilkan putusanputusan kontroversial, yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. b. Bidang ekonomi dan lingkungan hidup Berbagai kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan secara wajar. Semua kegiatan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan birokrasi-birokrasi pemerintahan, sebagian besar diwarnai dengan uang pelicin. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri pun menjadi enggan berinvestasi. Hal ini menjadikan kegiatan perekonomian menjadi berjalan dengan lambat. Pengangguran pun terjadi di mana-mana. Pertumbuhan dan pemerataan pendapatan tidak terjadi secara signifikan. Di bidang lingkungan hidup, uang pelicin turut bermain dalam birokrasi pemerintahan. Akibatnya, praktik illegal logging terjadi di mana-mana secara bebas. Hal ini juga terjadi di bidang kelautan, yang menyebabkan maraknya illegal fishing. c. Bidang sosial budaya dan keagamaan Dalam kehidupan sosial budaya, selalu diwarnai dengan budaya konsumtif dan mengutamakan materi. Hidup hanya diarahkan untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya dan kenikmatan hidup, tanpa mempedulikan moral dan etika. Keagamaan pun hanya bersifat formalistik, di mana di satu sisi seseorang rajin beribadah dan menyukai simbol-simbol keagamaan, tetapi ia pun tidak merasa bersalah apabila melakukan tindakan-tindakan menyimpang untuk memperkaya diri sendiri. d. Bidang pertahanan dan keamanan Profesionalitas aparat sangat rendah, tidak sesuai tuntutan zaman dan keinginan rakyat. Akibatnya aparat tidak mampu mendeteksi secara dini, mencegah dan mengatasi berbagai gejolak sosial dan gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat. Budaya kekerasan pun menjadi peristiwa yang wajar di mana-mana. Dalam hal ini, korps hanya untuk menakuti rakyat dan melindungi kepentingan-kepentingan pejabat atau orang yang memiliki modal besar. Akibatnya banyak pihak yang tidak puas, sehingga rawan timbul disintegrasi bangsa. Menurut UNDP tahun 1997, berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, beberapa indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan serta akibatnya adalah sebagai berikut 1. Partisipasi - Warga masyarakat dibatasi atau tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. - Informasi hanya sepihak top down dan lebih bersifat instruktif. - Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. - Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi. Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya dan terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin. dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik partai tunggal. 2. Aturan hukum - Hukum dan peraturan perundangan lebih berpihak kepada penguasa. Penguasa menjadi otoriter, posisi tawar masyarakat lemah dan lebih banyak - Penegakan hukum law enforcement lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah, baik secara politik maupun ekonomi. - Peraturan tentang hak-hak asasi manusia terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara. hidup dalam ketakutan serta tertekan. 3. Transparan - Informasi yang diperoleh satu arah, yaitu hanya dari pemerintah. - Masyarakat sangat dibatasi dalam memperoleh segala bentuk informasi. - Tidak ada atau sulit bagi masyarakat untuk memonitor atau mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah sangat tertutup dengan segala keburukannya, sehingga masyarakat tidak banyak tahu apa yang terjadi pada negaranya. 4. Daya tanggap - Proses pelayanan sentralistik dan kaku. - Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa. - Layanan kepada masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan bertele-tele tidak responsif. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 5. Berorientasi konsensus - Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara. - Lebih banyak bersifat komando dan instruksi. - Segala macam bentuk prosedur lebih bersifat formalitas. - Tidak diberikannya peluang untuk mengadakan konsensus dan musyawarah. Banyaknya pejabat yang memposisikan diri sebagai penguasa, segala layanan sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 6. Berkeadilan - Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. - Menutup peluang bagi dibentuknya organisasni nonpemerintah atau LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan. - Banyak peraturan yang masih berpihak pada gender tertentu. Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan. 7. Efektivitas dan efisiensi - Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat up down. - Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara-acara seremonial. - Pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia tidak berdasarkan prinsip kebutuhan. Negara cenderung salah urus dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusianya sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki daya saing. 8. Akuntabilitas - Pengambilan keputusan didominasi oleh pemerintah. - Swasta dan masyarkaat memiliki peran yang sangat kecil terhadap pemerintah. - Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi yang strategis. - Masyarakat dan pers tidak diberi kesempatan untuk menilai jalannya pemerintahan. Dominasinya pemerintah dalam semua lini kehidupan, menjadikan masyarakatnya tidak berdaya mengontrol apa saja yang telah dilakukan pemerintahannya. 9. Bervisi strategis - Pemerintah lebih puas dengan kemapanan yang telah dicapai. - Sulit menerima perubahan terutama berkaitan dengan masalah politik, hukum, dan ekonomi. - Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial masyarakatnya. - Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang. Banyaknya penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak mempedulikan terjadinya perubahan, baik internal maupun eksternal negaranya. 10. Kesalingterkaitan - Banyaknya penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta atau masyarakat. - Pemerintah merasa diri paling benar dan paling pintar dalam menentukan jalannya kepemerintahan. - Masukan atau kritik dianggap provokator antikemapanan danstabilitas. - Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara. Para pejabat pemerintahan sering dianggap lebih tahu dalam segala hal, sehingga masyarakat tidak merasakan atau tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya.
z2SOY.